ALHAMDULILLAH! GAJI ke-13 ASN Cair, Cek Jadwal & Rincian Besarannya
Gaji ke-13 ASN mulai cair Juni 2026 berdasarkan PP No. 9 Tahun 2026. Ini rincian komponen gaji pokok, tunjangan, hingga aturan khusus bagi PPPK & CPNS di sini.
Gaji ke-13 ASN mulai cair Juni 2026 berdasarkan PP No. 9 Tahun 2026. Ini rincian komponen gaji pokok, tunjangan, hingga aturan khusus bagi PPPK & CPNS di sini.
Pemerintah resmi menerbitkan kebijakan baru yang memberikan hak tambahan bagi pegawai dengan status kontrak tersebut.
Pemerintah menetapkan aturan terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Pemerintah kembali menetapkan kebijakan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada tahun 2026. Informasi mengenai jadwal gaji ke-13 dan nominal yang diterima kini banyak dicari oleh para ASN, PPPK, hingga TNI-Polri
Pemerintah memastikan pencairan Gaji ke-13 PNS pada Juni 2026 sebagai stimulus ekonomi nasional di tengah krisis global. Cek detailnya di sini.
Pemerintah merilis skema Gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP No 9/2026. Ini beda nominal untuk PNS, PPPK, hingga Non-ASN berdasarkan pendidikan & masa kerja.
Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah, hingga tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah dipastikan kembali mencairkan gaji ke-13 pada tahun 2026 sebagai tambahan penghasilan
Kabar mengenai pencairan gaji ke-13 2026 mulai ramai dicari oleh masyarakat, khususnya para aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah, hingga pensiunan.
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, serta sejumlah aparatur negara lainnya. Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 pada Selasa, 2 Juni 2026.
Hal ini lantara pemerintahan Prabowo Subianto sedang gencar melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di sejumlah instansi.
THR untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dipastikan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Prabowo menyampaikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang
Pemerintah mulai melakukan pencairan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS maupun Pegawai Pemerintah Perjanjian dan Kerja (PPPK), TNI, dan Polri, serta pensiunan hari ini.
Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri dan pensiunan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bakalmencairkan gaji ke-13 untuk TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan mulai hari ini.
Gaji ke-13 menjadi salah satu tambahan penghasilan yang selalu dinanti aparatur sipil negara (ASN) setiap tahun.
Gaji ke-13 PNS 2026 kapan cair? Banyak aparatur sipil negara (ASN) mulai mempertanyakan apakah gaji ke-13 akan cair pada April 2026 setelah (THR)
Isu mengenai gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan hangat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah
Pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait skema pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran di tengah tekanan stabilitas fiskal dan gejolak ekonomi global.
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026