Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Mencuat, Menkeu Purbaya: Kemungkinan Selalu Ada, Tapi Belum Pasti!
Isu soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2026 kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Isu soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2026 kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Pemerintah pada tahun 2026 dipastikan tidak melakukan rekrutmen pegawai negara sipil (PNS) dan kenaikan gaji.
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan terbaru terkait pakaian dinas ASN 2026 yang akan diterapkan secara nasional mulai tahun depan.
Anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai Kemenkeu tergolong besar, ditambah lagi adanya tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi mengungkapkan tengah mengkaji penyesuaian gaji PNS pada tahun ini.
Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah, hingga tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah dipastikan kembali mencairkan gaji ke-13 pada tahun 2026 sebagai tambahan penghasilan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa usulan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah oleh pemerintah pusat belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Menurutnya, kebijakan semacam itu membutuhkan kajian mendalam agar tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan negara.
KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini masih mematangkan skema rekrutmen ASN 2026.
Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kelompok aparatur negara
pemerintah memastikan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan April 2026 akan cair tepat waktu, yakni pada 1 April 2026.