Ganti Rugi Perdata

Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Duduk Perkaranya

Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Duduk Perkaranya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perdata yang melibatkan pengusaha media sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.