Nasional
Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 Miliar ke Jusuf Hamka, Ini Duduk Perkaranya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara perdata yang melibatkan pengusaha media sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.