Gembong Judi
Pengusutan Markas Judol Hayam Wuruk Bakal Menyasar ke Seorang Pengusaha Hiburan Malam dan Pemilik Tambang
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeruduk markas judi online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat menangkap 321 orang pelaku, berkebangsaan asing lintas negara, satu di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI).
TERKINI
TERPOPULER
1
Resmi Dibuka! Kemnaker Buka Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Simak Cara Daftarnya
2 hari lalu
2
Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
2 hari lalu
3
Kemenag Gelar Golek Garwo di Nikah Fest 2026, Ribuan Lajang Ikut Berburu Jodoh
2 hari lalu
4
Prabowo Pangkas Ratusan BUMN, Target Tersisa 250 Perusahaan dalam Dua Tahun
2 hari lalu
5
Menkes Puji Transformasi Nusakambangan, Sebut Tak Lagi Seram
1 hari lalu

