KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek
Kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.
Kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.
KPK memeriksa dua tokoh dari perusahaan teknologi GoTo, yakni Melissa Siska Juminto selaku pemegang saham dan Andre Sulistyo, mantan komisaris, Selasa, 5 Agustus 2025.
KPK dijadwalkan akan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dua kasus dugaan korupsi besar, yakni kerja sama Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Nadiem tak banyak berkomentar soal permintaan klarifikasi yang akan dijalaninya.
Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, KPK masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud
KPK memastikan akan melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK mengatakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menjadi calon tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Baik kasus Google Cloud maupun Petral, tim penyidik sudah melakukan koordinasi, komunikasi dengan teman-teman dari KPK, tapi masih informal sifatnya