Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri Usai Sempat Kabur dalam OTT KPK
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN) yang sempat melarikan diri saat OTT KPK, akhirnya menyerahkan diri, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN) yang sempat melarikan diri saat OTT KPK, akhirnya menyerahkan diri, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK kembali melakukan OTT di Riau dan menangkap Gubernur Abdul Wahid. Ini jadi operasi senyap ke-6 sepanjang 2025.
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK. Laporan kekayaannya mencatat utang Rp1,5 miliar dan total harta mencapai Rp4,8 miliar.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK telah menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut, dan akan mengungkapkannya pada konferensi pers.
Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat PUPR tiba di KPK Jakarta usai OTT, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga poundsterling.
KPK mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pejabat di lingkungannya bukanlah kasus dugaan suap
PKB mendorong KPK agar membuka secara transparan kasus dugaan pemerasan proyek yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, sekaligus mengungkap dalang di baliknya
KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang juga kader PKB, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah dan janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid
Dokumen Anggaran Krusial Disita, Sekda dan Kabag Protokol Dimintai Keterangan, Kasus Pemerasan Makin Panas!
Advokat sekaligus penyuluh antikorupsi muda, Bobson Samsir Simbolon menilai terdapat sejumlah ketidakwajaran dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK akan mengonfirmasi sejumlah dokumen serta uang tunai yang disita dari rumah pribadi dan rumah dinas dari SF Hariyanto.