Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum pada Jumat 2 Mei 2025 lalu melalui e- court dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum pada Jumat 2 Mei 2025 lalu melalui e- court dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg
Dalam persidangan itu, pihak penggunggat, Subhan Palal, seorang warga sipil, hadir langsung untuk menjalani sidang pada hari ini, Senin 15 September 2025.
Selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pihak tergugat dalam perkara perdata tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menegaskan bahwa status Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa dipersoalkan melalui gugatan perdata.
Pemerintah melalui KLH/BPLH mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga berperan dalam terjadinya kerusakan lingkungan di Sumatera