Gugatan Rp119 Triliun

Gugatan Rp119 Triliun ke Hary Tanoe, Kuasa Hukum CMNP Yakin Hakim Kabulkan Seluruh Tuntutan

Gugatan Rp119 Triliun ke Hary Tanoe, Kuasa Hukum CMNP Yakin Hakim Kabulkan Seluruh Tuntutan

Kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dari Law Firm Lucas, S.H. & Partners, Lucas, menyatakan keyakinannya, majelis hakim akan mengabulkan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo dan anak usahanya, PT MNC Asia Holding Tbk, senilai Rp119 triliun.