Guru Agama
Bejat! Guru Agama SMK di Batam Cabul Siswa dengan Modus Sanksi Keterlambatan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang resmi menetapkan seorang guru agama di Kota Batam berinisial MJ (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

