LENGKAP! Gaji Guru Honorer di Indonesia 2026: Besaran, Aturan, hingga Fakta Kesejahteraan yang Masih Jadi Sorotan
Gaji guru honorer di Indonesia masih menjadi isu yang terus diperbincangkan hingga awal 2026.
Gaji guru honorer di Indonesia masih menjadi isu yang terus diperbincangkan hingga awal 2026.
Kabar gembira bagi guru di lingkungan madrasah! Kemenag memprioritaskan kesejahteraan guru, terutama bagi honorer dan belum memiliki sertifikasi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menaikkan insentif guru honorer, tetapi juga melakukan reformasi besar dalam mekanisme penyaluran tunjangan guru.
Kebijakan terbaru pemerintah terkait pembatasan masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mulai mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap.
Abdul Mu'ti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang penugasan guru non-ASN atau guru honorer di sekolah milik pemerintah daerah.
Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik dan guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen resmi mengajukan kebutuhan formasi guru ASN untuk seleksi CASN 2026
Pemerintah disebut tengah menyiapkan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru yang masih mengalami kekurangan di berbagai daerah.
Kemendikdasmen di bawah komando Menteri Abdul Mu’ti, yang menargetkan penghapusan status honorer secara total pada tahun 2026.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipecat dan dihukum penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung.
Gubernur Sulawesi Selatan wajib mengaktifkan kembali dua guru aparatur sipil negara (ASN) di Luwu Utara yang dipecat karena bantu honorer.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti serius kondisi kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Kisah haru Moch. Agus Wijaya, guru honorer bergaji Rp500 ribu yang harus nyambi jadi kurir paket dan jualan nasi goreng demi bertahan hidup dan mendidik siswa.
Perbedaan perlakuan antara guru honorer dan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjadi sorotan.
Isu mengenai guru honorer yang disebut tidak bisa lagi mengajar di sekolah negeri setelah 31 Desember 2026 belakangan ramai diperbincangkan. Kabar tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik non-ASN di berbagai daerah.
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, yang digelar di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Baratm Jumat, 2 Mei 2025
Pemerintah kembali gulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer, mulai 5 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal itu bisa dirasakan oleh para pekerja pada Juni-Juli 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap melakukan langkah besar dalam penguatan sumber daya manusia dengan mengangkat puluhan ribu pekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyayangkan penetapan tersangka Muhammad Misbahul Huda, guru tidak tetap di SDN Brabe 1 yang juga tercatat sebagai PLD.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menghentikan penyidikan kasus rangkap jabatan guru honorer di Probolinggo. Tersangka dibebaskan karena alasan kemanusiaan.