Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Bilang Begini
Dilegalkannya umrah mandiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dilegalkannya umrah mandiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melantik 162 pejabat baru yang terdiri atas 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, serta 145 Pejabat Pengawas.
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa kuota haji 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang
Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan pembagian kuota jemaah haji untuk tahun 2026 berdasarkan provinsi. Pembagian ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang PIHU
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, dengan rincian 203.320 haji reguler (92 persen) dan 17.680 haji khusus
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi ditutup.
Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M resmi dibuka Kementerian Haji dan Umrah (Kemnhaj).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana.
Pemerintah kaji skema 'War Tiket' haji untuk menghapus antrean panjang. Ini mekanisme kuota 200 ribu jamaah & nasib daftar tunggu 5,7 juta orang
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf menyampaikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 hampir mencapai 100 persen dan kini memasuki tahap pemeriksaan akhir.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengambil langkah tak biasa dengan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di lembaganya kepada KPK
Menhaj Moch Irfan Yusuf menegaskan, transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus dilakukan melalui tata kelola yang terpadu, terbuka, profesional, serta mengutamakan kebutuhan jemaah.
Kejagung memberikan tanggapan atas permintaan dari Kementerian Haji da Umrah yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kebocoran dana haji yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun per tahun.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 14 Oktober 2025.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya perjalanan haji bagi jamaah Indonesia serta mempercepat waktu tunggu keberangkatan haji yang kini mencapai rata-rata 40 tahun menjadi 26 tahun.
Pola kerja Kementerian Haji dan Umrah masih sama seperti ketika berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag
Dengan adanya perhitungan berdasarkan proporsi daftar tunggu, kata dia kuota haji di tiap provinsi juga akan terdampak.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan bahwa proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M sudah dibuka mulai Senin, 24 November 2025.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan batas waktu pelunasan tahap pertama Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah atau 2026 Masehi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, sekitar 170 ribu jamaah haji reguler Indonesia masuk dalam kategori risti,