Tok! Adies Kadir Melenggang Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR RI secara resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan menggelar sidang dismissal terhadap gugatan pembatalan Keputusan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, mengingatkan calon hakim MK, Inosentius Samsul, agar tidak bersikap berseberangan dengan DPR setelah resmi dilantik menjadi hakim konstitusi.
Komisi III DPR RI resmi menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul.
Adapun pencalonan Adies tersebut dilakukan untuk mengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026.
Hakim MK Adies Kadir menyatakan kesiapannya mengikuti jejak Arsul Sani dengan tidak menangani perkara yang berkaitan dengan partai asalnya apabila terjadi sengketa Pileg di masa mendatang.
Hakim Konstitusi yang juga merupakan Ipar Joko Widodo alias Jokowi, Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.
Ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mengingatkan seluruh hakim, terutama hakim konstitusi.