Hukum dan Kriminal
Hendry Lie Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Soal Kasus Korupsi PT Timah
Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun
Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun