Hibah Tanah

Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar

Aset Korupsi Bansos COVID-19 Diserahkan KPK ke Pemkab Badung, Nilainya Capai Rp26 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah berupa enam bidang tanah kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.