Industri Kuliner
Pemprov DKI Gulirkan Diskon Pajak Hotel dan Kuliner hingga 50 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelontorkan kebijakan pro pelaku usaha dengan memberikan insentif fiskal untuk sektor hotel dan kuliner. Diskon pajak hingga 50 persen siap dinikmati pelaku industri perhotelan dalam dua bulan awal pelaksanaan kebijakan tersebut.
TERKINI
TERPOPULER
1
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini Selasa 2 Juni, Cek Rinciannya
3 hari lalu
2
Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal Terkait Prabowo ke LN: Jangan Kaburkan Fakta!
2 hari lalu
3
Berkas Lengkap! Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Resmi P21, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
2 hari lalu
4
Korban Kebakaran Kemayoran, Dievakuasi ke Lapangan Jusuf Hamka, Ini Kondisinya
3 hari lalu
5
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
1 hari lalu

