Selama Tujuh Bulan Pemkab Tangerang Terima 121 Permohonan Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menerima 121 permohonan informasi dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menerima 121 permohonan informasi dari masyarakat.
Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang digunakan dalam proses pencalonan presiden merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.
KI DKI Jakarta mendorong pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik (KIP) mulai diperkenalkan sejak usia dini kepada para pelajar.
Penghargaan ini diberikan kepada institusi dan brand populer di Indonesia berdasarkan penilaian objektif terkait persepsi publik dan performa komunikasi.
Sudin Kominfotik Jakarta Utara menggelar kegiatan penguatan literasi digital dan kapasitas kehumasan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa keputusan untuk merahasiakan dokumen para capres dan cawapres bukanlah langkah yang dilakukan demi melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan pandangannya bahwa ijazah milik calon presiden dan wakil presiden tidak termasuk dalam kategori dokumen rahasia.
KPU RI memutuskan untuk mencabut Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.
Roy menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan hak konstitusional sebagai warga negara dalam melakukan kajian atas keterbukaan informasi publik
Mendes PDT Yandri Susanto menekankan pentingnya peran media dalam memperluas penyebaran informasi pembangunan desa agar potensi perdesaan semakin dikenal dan berdampak nyata terhadap penguatan ekonomi warga.
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menilai perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik (KIP).