Kejagung Periksa Direksi Asuransi Jiwasraya dan Dua Saksi Lain Terkait Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung periksa saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian atas dugaan penyimpangan investasi
saksi pertama yang diperiksa inisial AM selaku Kasubag Pemeriksaan Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Saksi yang diperiksa berinisial GH selaku Majelis Aktuaris Persatuan Aktuaris Indonesia
Kejaksaan Agung memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi periode 2008-2018
Kejaksaan Agung periksa 4 saksi terkait dugaan korupsi dana investasi Jiwasraya 2008-2018. Kasus ini merugikan negara hingga Rp16,8 triliun