Jabatan Sipil
Ada 15 Kementerian dan Lembaga Bisa Dijabat Prajurit Aktif TNI
Adapun satu dari tiga hal krusial yang bakal direvisi dalam UU TNI adalah bisa masuk Kementerian/Lembaga.
Begini Penjelasan Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil
Begini Penjelasan Istana soal TNI Bisa Isi 16 Jabatan Sipil
