Jaksa Agung St Burhanuddin
INSTRUKSI KERAS JAKSA AGUNG: Jangan Jadikan Kepala Desa TERSANGKA, Kecuali Duitnya Buat NIKAH LAGI!
Jakksa Agung larang jaksa kriminalisasi kepala desa terkait kesalahan administrasi. Namun, kades yang pakai dana desa untuk nikah lagi tetap diproses hukum

