Jam operasional usaha Ramadan Tangerang
Kasatpol PP Tangerang Ingatkan Pemilik Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan Selama Ramadan
SE Bupati Tangerang Nomor 02 Tahun 2025 tersebut sudah disebarkan oleh Petugas Satpol PP dengan mendatangi langsung sejumlah tempat usaha di berbagai kecamatan.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu
5
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu

