Kabar Hoaks
Viral Ban Gundul Didenda Rp250 Ribu, Korlantas Polri: Bukan Aturan Baru!
Kepolisian melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluruskan informasi yang viral di media sosial terkait kabar adanya aturan baru yang mengenakan denda Rp250 ribu
TERKINI
TERPOPULER
1
Kemhan Borong 12 Jet Tempur M-346 Buatan Italia untuk Dukung Pelatihan Pilot TNI AU
2 hari lalu
2
RESMI! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Perlindungan
2 hari lalu
3
DPR Dukung Putusan MK soal Sisa Kuota Internet, Ingatkan Operator Jangan Naikkan Tarif
2 hari lalu
4
Bukan karena Paksaan Hukum, Ini Alasan Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
2 hari lalu
5
Prabowo: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik, Tapi Tolak Fitnah dan Caci Maki
2 hari lalu

