Kasus Asusila Dokter

Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Jadi Tersangka

ancaman maksimal 12 tahun penjara sesuai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.