Suami Pelaku KDRT di Panongan Ditangkap Setelah Buron, Istri Meninggal Dunia!
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (27/8/2025).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (27/8/2025).
Kekerasan bermula dari kelalaian kecil, yaitu korban lupa menutup kandang anjing
Artis Chikita Meidy dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya, ke Polresta Tangerang atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ustaz Evie Effendi dipolisikan oleh anak kandungnya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
Seorang pria berinisial W (55) membunuh istrinya, S (49), pada Selasa 23 September 2025 lantaran pertengkaran yang memuncak. Peristiwa ini terjadi di kediamannya di Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan penceramah Evie Effendi sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Evie tidak sendiri; polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Personel piket Pamapta Polresta Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui call center 110.
Langkah hukum ini diambil korban setelah terjebak dalam pusaran trauma selama hampir dua tahun pernikahan.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengungkapkan bahwa lonjakan laporan ini bak fenomena gunung es yang mulai mencair.
Kasus yang bermula dari perselisihan rumah tangga pada April 2023 ini kini memicu diskursus mengenai dugaan kriminalisasi terhadap korban kekerasan.
Seorang ibu rumah tangga beserta dua anaknya terpaksa dievakuasi petugas kepolisian dari lantai dua bangunan sebuah ruko.