Keadilan Pidana
Laras Faizati Tak Dipenjara, Ketua Komisi III DPR: Wajah Baru Hukum Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai putusan pidana pengawasan terhadap Laras Faizati sebagai bukti nyata bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru membawa arah penegakan hukum yang lebih adil.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Hanguskan 98,28 Hektare Savana, Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani Berhasil Dipadamkan
2 hari lalu
5
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu

