JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Jakarta Pusat
JAM-Pidum Kejaksaan Agung menyetujui 12 perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice, termasuk kasus pencurian di Jakarta Pusat
JAM-Pidum Kejaksaan Agung menyetujui 12 perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice, termasuk kasus pencurian di Jakarta Pusat
14 substansi RUU KUHAP siap disahkan Paripurna DPR! RUU ini fokus ke keadilan restoratif, hak korban, dan modernisasi hukum acara pidana Indonesia
UU itu diteken pada bulan ini, penerapan UU KUHAP bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026 mendatang.
Mulai 2 Januari 2026, pelaku tindak pidana tidak selalu harus menjalani hukuman penjara. Sebagai gantinya, negara membuka opsi pidana kerja sosial
Mahfud MD menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini dapat difasilitasi di berbagai tingkatan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi, beberapa rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi amunisi KUHAP baru masih dalam tahap finalisasi
Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerapan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan dua tersangka yakni ES dan DHL.
Kasus guru di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, yang sempat viral karena dipolisikan usai memotong rambut siswanya, akhirnya resmi berakhir.
Kepala Kepolisian Resor Sleman Kombes Pol Edy Setyanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto meminta maaf di hadapan Komisi III DPR RI terkait warga Sleman, Hogi Minaya (43) korban jambret namun justru jadi tersangka.
Nasib guru honorer M. Misbahul Huda berakhir manis! Kejagung resmi hentikan kasus rangkap jabatan demi rasa keadilan masyarakat kecil.
Jampidum menyetujui penyelesaian tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice dengan skema rehabilitasi bagi para tersangka.
Kejaksaan Agung menyetujui rehabilitasi terhadap tiga perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan restorative justice. Keputusan ini diambil karena para tersangka dinilai hanya sebagai pengguna.
Mahkamah Agung terbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2026. Hakim kini didorong berikan hukuman kerja sosial atau denda sebagai alternatif penjara pendek. Simak detailnya.
Wamenkum Eddy Hiariej ungkap alasan KUHP baru hindari penjara singkat: demi cegah stigma negatif masyarakat dan tekan angka residivis. Simak detailnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menghentikan penuntutan terhadap dua orang tersangka, Nurjanah binti Bakri dan Iti binti Mail.
Artis Ruben Onsu menyepakati ganti rugi kepada korban terkait penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar sebagai upaya kekeluargaan.