Kebijakan Perjalanan Luar Negeri
CATAT! Gubernur Hingga Walikota Dilarang Kluyuran H-7 dan H+7 Lebaran, Mendagri Terbitkan SE!
seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
TERKINI
TERPOPULER
1
TERBONGKAR! Dadan dan Dua Wakil BGN Terima Setoran Miliaran Rupiah per Hari dari SPPG
3 hari lalu
2
Profil Agustina Arumsari, Alumni STAN yang Kini Jadi Wakil Kepala BGN
3 hari lalu
3
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
4
Dari Keracunan Massal hingga Motor Listrik Rp1 Triliun, Ini Deretan Kontroversi Dadan Hindayana di BGN
3 hari lalu
5
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu

