Kecelakaan Lalu Lintas Pelajar

Polisi Tangerang Tingkatkan Kampanye Larangan Anak di Bawah Umur Berkendara

Polisi Tangerang Tingkatkan Kampanye Larangan Anak di Bawah Umur Berkendara

Dikatakan Indra Waspada, untuk dapat memiliki SIM, syarat utamanya adalah sudah cukup umur atau berusia minimal 17 tahun.