Nasional
MK Nyatakan Denny Indrayana Tak Punya Kedudukan Hukum Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran
MK menyatakan permohonan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 tersebut tidak dapat diterima.