Kejaksaan
Komisi III DPR: Kejaksaan Tetap Berwenang Menyidik Perkara Korupsi
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa Kejaksaan tetap memiliki kewenangan penuh dalam penyidikan tindak pidana korupsi dalam RUU KUHAP