Kejaksaan Negeri Jambi
Kasasi Ditolak MA, Terpidana Narkotika Helen Dian Dieksekusi Jalani Penjara Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap terpidana Helen Dian Krisnawati.
TERKINI
TERPOPULER
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu

