Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Sempat Ditahan, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Probolinggo yang Dipidana Gegara Rangkap Jabatan

Sempat Ditahan, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Probolinggo yang Dipidana Gegara Rangkap Jabatan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menghentikan penyidikan kasus rangkap jabatan guru honorer di Probolinggo. Tersangka dibebaskan karena alasan kemanusiaan.