Hukum dan Kriminal
Pelajar di Kebumen Aniaya Adik Kelas Gegara Cemburu, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 3,5 Tahun
Pelaku masih berusia di bawah umur sehingga dalam proses hukum disebut sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kebumen menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum pelaku.