Pihak Swasta Gelar Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru di Jakarta Bakal Disanksi!
Hal ini sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait larangan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Hal ini sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait larangan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati atas korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera.
Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.
Imbauan tentang kembang api sudah dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur.
Langkah ini sebagai upaya Pemkot Solo menjadikan perayaan tahun baru, dari sekadar hiburan menjadi momentum solidaritas warga
Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar penggalangan dan himbauan terkait perizinan serta larangan pesta kembang api.
Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api
Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan imbauan tegas pelarangan pesta kembang api dan petasan dalam perayaan malam pergantian tahun 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan rangkaian kegiatan untuk menyambut Tahun Baru 2026
Perayaan malam Tahun Baru 2026 yang seharusnya menjadi momen penuh suka cita justru berubah menjadi tragedi di sejumlah negara Eropa.