Nasional
Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah meningkatkan penghasilan hakim, terutama bagi hakim paling junior. Kenaikan tersebut disebut mencapai 280 persen dan membuat tingkat penghasilan hakim Indonesia berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
Menaikkan gaji hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.