UMP Banten 2026, Berikut Besaran Setiap Kab/Kota
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 akhirnya resmi diumumkan. Berdasarkan keputusan gubernur, UMP Banten akan naik sebesar 6,74%.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 akhirnya resmi diumumkan. Berdasarkan keputusan gubernur, UMP Banten akan naik sebesar 6,74%.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan hingga saat ini belum ada perusahaan yang menyampaikan keberatan atas besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026.
Selama ini ruang dialog dan mekanisme formal sering kali tidak menghasilkan keputusan yang mencerminkan kebutuhan riil pekerja
Untuk UMP 2026, pemerintah menetapkan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. KSPI menyatakan menerima formula tersebut, namun bersikeras agar indeks atau alfa yang digunakan berada di angka tertinggi, yakni 0,9.