Pajak Kendaraan Listrik Resmi Diatur, Menkeu Purbaya: Nggak Ada yang Berubah
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan regulasi terbaru terkait pemungutan pajak kendaraan listrik di Indonesia.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan regulasi terbaru terkait pemungutan pajak kendaraan listrik di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi dan stimulus telah disiapkan sejak awal tahun, salah satunya melalui program diskon dan pengurangan pajak.
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan bagi para pemilik kendaraan dengan menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten mulai 10 April 2025, membantu wajib pajak melunasi tunggakan tanpa denda dan memperbaiki data kendaraan
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai pada Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.
Masyarakat Banten sangat antusias menyambut program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Program Gubernur Banten Andra Soni tersebut dimulai pada Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tengah dijalani mendapat antusias masyarakat.
Sebanyak 3.005 wajib pajak ikut memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni.
Satu bulan sejak dimulai program pemutihan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Kamis 10 April-10 Mei 2025, Samsat Cikokol, Kota Tangerang, sudah melayani 60.126 kendaraan
Gubernur Banten Andra Soni resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025. Berlaku untuk semua golongan kendaraan
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau pelayanan di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis.
Banten gratiskan biaya mutasi kendaraan luar daerah hingga 31 Oktober 2025. Masyarakat dan perusahaan diajak manfaatkan kebijakan ini
Program berlangsung mulai 2 September hingga 31 Oktober 2025 memberikan kemudahan serta keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperluas basis pajak daerah.
Bapenda di sejumlah wilayah kini mulai menagih pajak kendaraan langsung ke rumah warga yang masih menunggak.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi menerbitkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor yang terungkap di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama.
Kegiatan razia terus dimasifkan sebagai upaya optimalisasi pendapatan PKB yang diprakarsai Bapenda Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis