Keputusan Mk

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang aktif untuk menduduki jabatan sipil.