Hukum dan Kriminal
Terungkap! Gus Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp622,09 miliar.