Kesehatan Publik Jakarta

Pramono Resmi Larang Penjualan Daging Anjing di Jakarta

Pramono Resmi Larang Penjualan Daging Anjing di Jakarta

Pelarangan penjulan daging anjing dan HPR lainnya termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.