KPK akan Dalami Khalid Basalamah yang Memilih Menunaikan Haji dengan Jalur Kuota Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keputusan pendakwa Khalid Basalamah yang memilih menunaikan haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keputusan pendakwa Khalid Basalamah yang memilih menunaikan haji
Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengisyaratkan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Khalid Basalamah dalam sebuah video di kanal YouTube Kasisolusi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak dari Kementerian Agama yang diduga membujuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah,
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap bahwa uang yang disetorkan oleh pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, berasal dari praktik pemerasan oleh oknum di lingkungan Kemenag.
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.