Ahmad Dhani Langgar Kode Etik soal Ucapan Marga Pono, MKD Beri Sanksi Ringan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan, Anggota DPR RI Agmad Dhani terbukti melanggar kode etik terkait dua kasus berbeda.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan, Anggota DPR RI Agmad Dhani terbukti melanggar kode etik terkait dua kasus berbeda.
Divpropam Polri menyelenggarakan Sidang KKEP terhadap enam personel Yanma Mabes Polri yang terseret perkara pengeroyokan terhadap dua orang matel di Kalibata
Sidang etik Bripda Mesias Victoria Sahaya, anggota Brimob Polda Maluku yang menganiaya Ariyanto Tawakal, pelajar 14 tahun hingga tewas di Tual, digelar tertutup
Kubu Hasto ini melaporkan penyidik Rossa atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
Aduan tersebut diklam tidak dihentikan meski politikus itu telah ditahan Lembaga Antirasuah.
Iwakum menegaskan doxing terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang bisa dijerat pidana. Pers harus dilindungi demi kebebasan jurnalistik yang sehat
Novi wali kelas 4 tersebut kerap mendapatkan amanat untuk membimbing siswa-siswinya dalam mempersiapkan lomba seni
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Dewan Pers tegaskan sikap independen dan komitmen etika jurnalistik usai penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Dewan Pers akan menilai konten JAK TV terkait kasus Tian Bahtiar dengan parameter Kode Etik Jurnalistik
Keputusan ini diambil setelah MKD menilai Dhani bersalah dalam dua kasus terpisah yang melibatkan ucapannya.
Dimana saat kejadian pengeroyokan terjadi, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
Briptu Muhammad Rizki, anggota Polri yang bertugas di Satlantas Polresta Kupang Kota akhirnya dipecat dari keanggotaan Polri karena melakukan perbuatan asusila terhadap mengendara.
Propam Polri tetapkan 7 Brimob langgar kode etik usai lindas ojol Affan Kurniawan saat demonstrasi Jakarta, dijatuhi sanksi patsus 20 hari
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), dalam pembubaran aksi demonstrasi di Jakarta, kemarin
Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.
UKW UMJ Angkatan ke-17 melahirkan jurnalis berintegritas. INDOPOSCO dan UMJ tegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan marwah pers Indonesia
Majelis Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) menilai ketiga personel tersebut tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri
Polda Maluku menetapkan sanksi berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menindak empat anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keempatnya telah dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.