BEREDAR! Foto Pernikahan KOKO ERWIN Bandar NARKOBA NTB, Istrinya Eks Pegawai Bank Ternama
Foto pernikahan Koko Erwin, bandar besar narkoba beredar saat statusnya DPO. Polda NTB - PPATK telusuri dugaan TPPU & blokir rekening jaringan narkotika
Foto pernikahan Koko Erwin, bandar besar narkoba beredar saat statusnya DPO. Polda NTB - PPATK telusuri dugaan TPPU & blokir rekening jaringan narkotika
Bandar narkoba Koko Erwin resmi dicekal dan segera masuk DPO. Polda NTB bersama Mabes Polri memburu tersangka kasus sabu 488 gram dan aliran dana Rp1 miliar.
Bendahara bandar narkoba Ko Erwin, Ais Setiawati, ditangkap di Mataram. Dia dibawa ke Jakarta. 6 tersangka narkoba NTB kini diperiksa di Bareskrim Polri
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga kuat mengonsumsi narkoba sejak Agustus 2025. Tak hanya itu, dia juga diduga menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkotika.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akui pakai narkoba sejak 2019. KKEP Polri jatuhkan sanksi PTDH setelah tes rambut positif narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan terhadap Erwin alias Koko Erwin, bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka narkoba. Diduga terima suap Rp1,8 Miliar dari Koko Erwin Surabaya
Kasus dugaan aliran Rp1 miliar dari bandar sabu Koko Erwin seret AKBP Didik Putra Kuncoro. Ini kronologi, peran ajudan, hingga pertemuan di hotel yang terkuak
Kejati NTB menerima SPDP atas nama AKBP Didik Putra Kuncoro dan bandar narkoba Koko Erwin dalam kasus dugaan aliran dana Rp1 miliar dan kepemilikan narkotika.
Upaya pelarian terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin berakhir di tangan aparat. Ia ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat hendak menyeberang ke Malaysia melalui wilayah Tanjung Balai, Sumatra Utara, Kamis 26 Februari 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengamankan seorang perempuan berinisial AS yang diduga menjadi bendahara dalam jaringan bandar narkoba Koko Erwin. Penangkapan dilakukan pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.
Skandal aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkoba menyeret mantan Kapolres Bima Kota. Dalam konfrontasi di Mabes Polri, muncul pengakuan mengejutkan