Sudah Lulus Diklat, Kenapa Manajer KDKMP Belum Juga Ditempatkan? Ini Penjelasan Kemenkop
Kemenkop menjelaskan alasan penempatan manajer KDKMP belum terlaksana. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti proses persiapan.
Kemenkop menjelaskan alasan penempatan manajer KDKMP belum terlaksana. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti proses persiapan.
Pemerintah menargetkan 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terisi barang kebutuhan pokok dan sarana operasional hingga akhir Oktober 2026.
Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan modal usaha bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, bersama Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, meninjau pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pemerintah menegaskan proses rekrutmen nasional pegawai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan berlangsung transparan dan hanya menjaring kandidat terbaik.
Kemenkop menegaskan bahwa proses seleksi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berlangsung tanpa praktik titipan maupun campur tangan orang dalam.
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 16 Mei 2026.
Kemhan memutuskan mengubah durasi pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlibat dalam program KDKMP.
Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng menilai sejumlah program pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), memiliki tujuan yang positif.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan pembangunan ekonomi Indonesia harus berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Prabowo optimistis KDKMP mulai memberi dampak ekonomi pada 2027 dengan memangkas rantai distribusi dan meningkatkan pendapatan petani.