Korpolairud Polri
Gudang Benih Lobster Ilegal Digerebek, 47 Ribu Ekor Disita Polisi di Serang
Korpolairud Polri menggerebek sebuah rumah di kawasan Kavling Nancang Jaya Indah, Serang, yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus pengemasan ulang benih lobster ilegal.
TERKINI
TERPOPULER
1
HEBOH! Rumror Menkeu Purbaya Lengser dari Menkeu Menggema, Ini Klarifikasi Resmi dari Istana
2 hari lalu
2
Alasan Prabowo Larang Telur Dadar di Program Makan Bergizi Gratis
2 hari lalu
3
Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair! TASPEN Salurkan Rp10,83 Triliun kepada 3,25 Juta Penerima
2 hari lalu
4
Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
2 hari lalu
5
Slank, Hindia hingga JKT48 Bakal Guncang Jakarta Fair 2026!
2 hari lalu

