Hukum dan Kriminal
Polri Ungkap 138 Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diproses
Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima sekitar 200 laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan karhutla.