KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Perkara Korupsi Iklan bank bjb
KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut
KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Rumah Ridwan Kamil turut digeledah sebagai bagian dari penyelidikan
KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Penyidik KPK hingga kini terus melakukan pendalam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB tahun 2021-2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setelah rumah pribadinya digeledah penyidik pada Senin 10 Maret 2025
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan hal tersebut kepada publik pada saat ini.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB. Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengungkap penyimpangan dana
Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil di geledah pada Senin, 10 Maret 2025, kemarin
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung hari ini.
anggaran iklan BJB dalam periode tersebut di atas sebesar Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp300 miliar,
Partai Golkar angkat bicara terkait kasus hukum yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil. Eks Gubernur Jawa Barat
KPK kembali menyita empat kendaraan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara itu untuk melengkapi berkas perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum meminta keterangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
KPK juga menelusuri sumber-sumber penghasilan Ridwan Kamil saat menjadi Gubernur Jabar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil pada Senin 10 Maret 2025.
KPK menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus korupsi penempatan dana iklan Bank BJB saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin 10 Maret 2025.
KPK belum membawa mobil dan motor yang disita terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Jakarta Timur
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.