KPK Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka atas Kasus CSR Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Hery Indratno tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.11 WIB.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta dan dua anggota DPR RI mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI pekan lalu
KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
KPK bakal mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Sosial Resposibility (CSR) Bank Indonesia (BI) melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI yakni yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) tersangka kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota DPR RI, Heri Gunawan, resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia
KPK memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
KPK dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, dalam kasus dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan OJK.