KPK Periksa Anggota DPR dari Partai NasDem Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori hari ini, Senin 21 April 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori hari ini, Senin 21 April 2025
Penyidik bisa melakukan jemput paksa apabila keduanya tidak menghadiri lagi pemeriksaan tanpa alasan yang patut.
KPK belum jadwalkan ulang pemeriksaan Filianingsih Hendarta terkait kasus korupsi dana CSR BI. Pakar sebut KPK berwenang memanggil paksa pejabat BI
KPK menjelaskan alasan belum menahan dua anggota DPR RI, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, meskipun keduanya telah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, yang dilakukan di Polres Cirebon, bukan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) secara terbuka menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penahanan terhadap dua anggota DPR RI aktif periode 2024-2029, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).