Korupsi Jalan Tol Lampung

2 Pejabat Waskita Jadi Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung Rp66 Miliar

2 Pejabat Waskita Jadi Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung Rp66 Miliar

Kejati Lampung menetapkan dua pejabat dari perusahaan BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tol Lampung yang menelan anggaran Rp1,25 triliun