Hukum dan Kriminal
Kejati Banten Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah Senilai Rp20,4 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan jual beli minyak goreng curah.